Rabu, 23 Desember 2020

ANGGARAN DASAR/ ANGGARAN RUMAH TANGGA SINGKAT FSBMN

 


Assalamu-Alaikum  Warahmatullahi Wabarakaatuh

 

MUKADIMAH

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya kita semua beserta keluarga selalu berada dalam keadaan Sehat wal Afiat dan senantiasa diberikan kekuatan serta kemudahan dalam menjalankan tugas/aktifitas sehari-hari. Amin Ya Robbal Alamin                                   

Dan Alhamdulillah pada pertemuan-pertemuan sebelumnya telah membuahkan hasil yang mana permohonan pembentukan Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara(FSBMN), telah diterima dan disepakati.

Dan melalui kesepakatan bersama serta sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku perihal pembentukan Serikat Buruh Indonesia,sehingga Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN) dapat di Deklarasikan pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2017 di Jakarta.



                                                            Ditetapkan     :  Di Jakarta

                                                                     Tanggal          :  09  Januari  2017

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

Sesungguhnya tenaga kerja merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,

Rapat pembentukan dan Deklarasi Organisasi Buruh Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN ), sebagai perwujudan demokrasi dilevel tertinggi organisasi telah usai diselenggarakan pada 09 Januari 2017. Sungguh suatu kebanggaan bagi Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN ), bahwa di tengah kemelut perburuhan yang semakin kompleks saat ini, kedaulatan tertinggi organisasi tetap dapat dilaksanakan secara dinamis, aman, dalam suasana solidaritas yang tetap dapat dipertahankan sampai akhir rapat/kongres.

Segala puji syukur ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa atas perkenan dan berkatnya yang telah menghantarkan rapat/kongres sampai pada pengambilan keputusan dan rencana kerja 4 tahun ke depan demi mewujudkan sebuah organisasi yang semakin maju dewasa dan dapat berperan di percaturan nasional maupun internasional sebagaimana harapan bersama yang diuraikan dalam thema: “Menuju Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara kuat dan jaya”. 

Dewan Pengurus PusatFederasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (DPP FSBMN) dalam upaya mencapai cita-cita tersebut dengan ini menerbitkan “Anggaran Dasar/Anggaran Rumah TanggaFederasiSerikat Buruh Maritim Nusantara (AD/ART FSBMN) dan Hasil-Hasil Rapat Nasional FederasiSerikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN) 2017” sebagai pedoman utama  menjalankan roda organisasi bagi seluruh pengurus dan anggota dalam menterjemahkan visi-misi FederasiSerikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN)dan menterjemahkannnya dalam bentuk program serta aktifitas  organisasi di semua tingkatan, khususnya untuk periode 4 tahun ke depan 2017 s/d 2021. Setiap anggota dan pengurus berkewajiban untuk mentaati setiap keputusan kongres dan atau hasil rapat pleno Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara yang dituangkan dalam buku ini.

Akhirnya, Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (DPP FSBMN) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselengaranya Rapat/Deklarasi/Kongres Nasional Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN) serta pihak-pihak yang telah berperan dalam penerbitan buku ini. Semoga bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan, khususnya keluarga besar Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara(FSBMN)di seluruh Indonesia.

Dan sesuai kesepakatan hasil pertemuan/rapat :

1.             Pertemuan pertama pada tanggal 05 Oktober  2015,yang di laksanakan di Cilincing Jakarta Utara, pertemuan/rapat antara calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (F SBMN),pertemuan membahas rencana pembentukan  Federasi Serikat BuruhMaritim Nusantaradan sarat-sarat pembentukan

2.             Pertemuan kedua pada tanggal, 07 Oktober  2015 dilaksanakan di Cilincing Jakarta Utara,pertemuan/rapat antara calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN),membahas rencana pembentukan persiapan lainnya

3.             Pertemuan ketiga pada tanggal, 15 Oktober 2015 di Cipinang JakartaTimur, pertemuan/rapat antara calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantaradengan Elemen Serikat Buruh lainnya, membahas rencana pembentukan dan calon pengurus menyampaikan surat permohonan  Deklarasi dan surat-surat lain terkait serikat buruh

4.             Pertemuan ke Empat pada tanggal, 19 November 2015 di Cipinang, yang dihadiri oleh calon Pengurus Federasi Serikat BuruhMaritim Nusantara (FSBMN),Elemen Serikat Buruh Lainnya.

5.             Pertemuan ke Lima rapat tanggal,08 Desember 2015 di  Cipinang, yang dihadiri oleh seluruh calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN).

6.             Pertemuan terakhir tanggal 11 Desember 2015 di Cilincing Jakarta Utara, pertemuan/rapat dihadiri oleh seluruh calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN),membahas pembentukan dan penetapan pengurus ditingkat Dewan Pengurus Pusat(DPP FSBMN),

7.             Alhamdulillah pada pertemuan-pertemuan tersebut permohonan pembentukan Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara(FSBMN), dan penetapan para pengurus pusat Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN),telah disepakati oleh elemen-elemen Buruh Lainnya.

 

 

KLASIFIKASI/SUB SEKTOR FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA

 

I.                   Sub sektor  Pelabuhan meliputi :

Pekerja/Buruh Pelabuhan, angkutan petik kemas pelabuhan, Pekerja Bongkar Muat Pelabuhan, Pekerja Pesisir Pantai,Pelaut dan Nelayan,

II.                   Sub Sektor Jasa,meliputi :

Security (satpam), petugas parkir,pengemudi(sopir) bus, kendaraan angkutan karyawan dalam kawasan pelabuhan

III.                   Sub sektor Operator,  meliputi :                                                                                                                                       Operator alat berat,operaor forklif,operator lainnya dan semua buruh/pekerja yang memilih bergabung kepada Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara(FSBMN)

 

 

        ANGGARAN DASAR              

 RAPAT PEMBENTUKAN   

    FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA

 

PEMBUKAAN

Sesungguhnya, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Buruh adalah bagian integral dari negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Bahwa prinsip kebebasan mengeluarkan pendapat,berkumpul dan berserikat bagi setiap Warga Negara Indonesia, sepenuhnya dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (pasal 28).

Dalam pembangunan Nasional, kaum Buruh sebagai pelaku produksi,hak dan kewajibannya sebagai manusia dan warga negara harus selalu diperhatikan. wajib dilibatkan dalam proses pembangunan. Kaum buruh sebagai pelaku pembangunan ekonomi bangsa berhak mendapat perlindungan hukum dan ekonomi  sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Dalam mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan sebagai wujud nyata dari hubungan Industrial yg harmonis maka perlu adanya penegakan Hukum yang jujur dan adil,diperlukan wadah yang bercirikan kebersamaan bagi kaum buruh agar dapat melaksanakan cita-cita tersebut di atas.

Para buruh Indonesia bertekad mensukseskan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan untuk mengoptimalkan kesejahteraan kaum buruh Indonesia. Dengan Ridho Tuhan Yang Maha Esa, kami para buruh dan aktivis buruh, menyatukan tekad bersama dengan mendirikan dan  juga menyelenggarakan rapat/deklarasi pada pada tanggal 09 Januari 2017 di Jakarta

Dengan rapat pembentukan dan deklarasi pada tanggal 09 Januari 2017 sehingga Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara telah resmi berdiri sebagai serikat buruh independen yang disebut Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara yang disingkat FSBMN

Pada rapat dan deklarasi tersebut, disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Federasi  Serikat Buruh Maritim Nusantara (AD/ART FSBMN). Deklarasi Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara diselenggarakan dalam rangka mencapai cita-cita bersama, maka dilakukan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

 Pada Rapat di Jakarta tanggal,19 Nopember 2015,terbentuk nama FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA serta adanya penambahan sektor-sektor usaha, hal ini demi terwujudnya cita-cita FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA untuk menjadi federasi besar, Independen dan mampu menghadapi tantangan global.

 

         Ditetapkan            :   Di Jakarta                                 Pada Tanggal        :   09 Januari   2017

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

                        pertemuan bersama PK FSBMN