Assalamu-Alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
MUKADIMAH
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa
karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya kita semua beserta keluarga selalu berada
dalam keadaan Sehat wal Afiat dan senantiasa diberikan kekuatan serta kemudahan
dalam menjalankan tugas/aktifitas sehari-hari. Amin Ya Robbal Alamin
Dan Alhamdulillah
pada pertemuan-pertemuan sebelumnya telah membuahkan hasil yang mana permohonan
pembentukan Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara(FSBMN), telah diterima dan
disepakati.
Dan melalui
kesepakatan bersama serta sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku perihal
pembentukan Serikat Buruh Indonesia,sehingga Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara
(FSBMN) dapat di Deklarasikan pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2017 di
Jakarta.
Ditetapkan : Di Jakarta
Tanggal : 09 Januari 2017
KATA PENGANTAR
Sesungguhnya
tenaga kerja merupakan modal utama dalam pelaksanaan pembangunan menuju
masyarakat adil dan makmur sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang Undang
Dasar 1945,
Rapat pembentukan dan Deklarasi
Organisasi Buruh Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN ), sebagai
perwujudan demokrasi dilevel tertinggi organisasi telah usai diselenggarakan
pada 09 Januari 2017. Sungguh suatu kebanggaan bagi Federasi Serikat Buruh Maritim
Nusantara (FSBMN ), bahwa di tengah kemelut perburuhan yang semakin kompleks
saat ini, kedaulatan tertinggi organisasi tetap dapat dilaksanakan secara
dinamis, aman, dalam suasana solidaritas yang tetap dapat dipertahankan sampai
akhir rapat/kongres.
Segala puji syukur ke hadirat Allah
Yang Maha Kuasa atas perkenan dan berkatnya yang telah menghantarkan
rapat/kongres sampai pada pengambilan keputusan dan rencana kerja 4 tahun ke
depan demi mewujudkan sebuah organisasi yang semakin maju dewasa dan dapat berperan
di percaturan nasional maupun internasional sebagaimana harapan bersama yang
diuraikan dalam thema: “Menuju Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara
kuat dan jaya”.
Dewan Pengurus PusatFederasi
Serikat Buruh Maritim Nusantara (DPP FSBMN) dalam upaya mencapai
cita-cita tersebut dengan ini menerbitkan “Anggaran Dasar/Anggaran Rumah TanggaFederasiSerikat Buruh Maritim Nusantara (AD/ART FSBMN) dan
Hasil-Hasil Rapat Nasional FederasiSerikat
Buruh Maritim Nusantara (FSBMN) 2017” sebagai pedoman
utama menjalankan roda organisasi bagi
seluruh pengurus dan anggota dalam menterjemahkan visi-misi FederasiSerikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN)dan
menterjemahkannnya dalam bentuk program serta aktifitas organisasi di semua tingkatan, khususnya untuk
periode 4 tahun ke depan 2017 s/d 2021. Setiap anggota dan pengurus
berkewajiban untuk mentaati setiap keputusan kongres dan atau hasil rapat pleno
Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Maritim
Nusantara yang dituangkan dalam buku ini.
Akhirnya, Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (DPP FSBMN)
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselengaranya
Rapat/Deklarasi/Kongres Nasional Federasi
Serikat Buruh Maritim Nusantara (FSBMN) serta pihak-pihak yang telah
berperan dalam penerbitan buku ini. Semoga bermanfaat bagi semua pihak yang
membutuhkan, khususnya keluarga besar Federasi
Serikat Buruh Maritim Nusantara(FSBMN)di seluruh Indonesia.
Dan
sesuai kesepakatan hasil pertemuan/rapat :
1.
Pertemuan pertama pada tanggal 05 Oktober 2015,yang di laksanakan di Cilincing Jakarta
Utara, pertemuan/rapat antara calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim
Nusantara (F SBMN),pertemuan membahas rencana pembentukan Federasi Serikat BuruhMaritim
Nusantaradan sarat-sarat pembentukan
2.
Pertemuan kedua pada tanggal, 07 Oktober 2015 dilaksanakan di Cilincing Jakarta
Utara,pertemuan/rapat antara calon pengurus Federasi Serikat Buruh Maritim
Nusantara (FSBMN),membahas
rencana pembentukan persiapan lainnya
3.
Pertemuan ketiga pada tanggal, 15 Oktober 2015 di
Cipinang JakartaTimur, pertemuan/rapat antara calon pengurus Federasi
Serikat Buruh Maritim Nusantaradengan Elemen
Serikat Buruh lainnya, membahas rencana pembentukan dan calon pengurus
menyampaikan surat permohonan Deklarasi
dan surat-surat lain terkait serikat buruh
4.
Pertemuan ke Empat pada tanggal, 19 November 2015 di Cipinang,
yang dihadiri oleh calon Pengurus Federasi Serikat
BuruhMaritim Nusantara (FSBMN),Elemen Serikat
Buruh Lainnya.
5.
Pertemuan ke Lima rapat tanggal,08 Desember 2015 di Cipinang, yang dihadiri oleh seluruh calon
pengurus Federasi Serikat Buruh
Maritim Nusantara (FSBMN).
6.
Pertemuan terakhir tanggal 11 Desember 2015 di Cilincing Jakarta
Utara, pertemuan/rapat
dihadiri oleh seluruh calon pengurus Federasi Serikat
Buruh Maritim Nusantara (FSBMN),membahas
pembentukan dan penetapan pengurus ditingkat Dewan Pengurus Pusat(DPP FSBMN),
7.
Alhamdulillah pada
pertemuan-pertemuan tersebut permohonan pembentukan Federasi Serikat Buruh Maritim
Nusantara(FSBMN),
dan penetapan para pengurus pusat Federasi Serikat
Buruh Maritim Nusantara (FSBMN),telah disepakati oleh elemen-elemen
Buruh Lainnya.
KLASIFIKASI/SUB
SEKTOR FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM
NUSANTARA
I.
Sub sektor Pelabuhan meliputi
:
Pekerja/Buruh Pelabuhan, angkutan
petik kemas pelabuhan, Pekerja Bongkar Muat Pelabuhan, Pekerja Pesisir
Pantai,Pelaut dan Nelayan,
II.
Sub Sektor Jasa,meliputi :
Security (satpam), petugas
parkir,pengemudi(sopir) bus, kendaraan angkutan karyawan dalam kawasan
pelabuhan
III.
Sub sektor Operator, meliputi :
Operator
alat berat,operaor forklif,operator lainnya dan semua buruh/pekerja yang
memilih bergabung kepada Federasi Serikat Buruh Maritim
Nusantara(FSBMN)
ANGGARAN DASAR
RAPAT PEMBENTUKAN
FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA
PEMBUKAAN
Sesungguhnya, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak
dan kewajiban yang sama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Buruh adalah
bagian integral dari negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan
warga negara lainnya. Bahwa prinsip kebebasan mengeluarkan pendapat,berkumpul
dan berserikat bagi setiap Warga Negara Indonesia, sepenuhnya dijamin
Undang-Undang Dasar 1945 (pasal 28).
Dalam pembangunan Nasional, kaum Buruh sebagai pelaku
produksi,hak dan kewajibannya sebagai manusia dan warga negara harus selalu
diperhatikan. wajib dilibatkan dalam proses pembangunan. Kaum
buruh sebagai pelaku pembangunan ekonomi bangsa berhak mendapat perlindungan
hukum dan ekonomi sesuai dengan cita-cita
pembangunan nasional, yaitu menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Dalam mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan
sebagai wujud nyata dari hubungan Industrial yg harmonis maka perlu adanya
penegakan Hukum yang jujur dan adil,diperlukan wadah yang bercirikan
kebersamaan bagi kaum buruh agar dapat melaksanakan cita-cita tersebut di atas.
Para buruh Indonesia bertekad mensukseskan pembangunan
nasional sebagai pengamalan Pancasila dan untuk mengoptimalkan kesejahteraan kaum buruh
Indonesia. Dengan Ridho Tuhan Yang Maha Esa, kami para buruh dan aktivis buruh,
menyatukan tekad bersama dengan mendirikan dan juga menyelenggarakan rapat/deklarasi pada pada
tanggal 09 Januari 2017 di Jakarta
Dengan rapat pembentukan dan deklarasi pada tanggal 09
Januari 2017 sehingga Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara telah resmi berdiri sebagai serikat buruh
independen yang disebut Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara yang disingkat FSBMN
Pada rapat dan deklarasi tersebut, disusunlah Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Federasi Serikat Buruh Maritim Nusantara (AD/ART
FSBMN). Deklarasi Federasi
Serikat Buruh Maritim Nusantara diselenggarakan dalam rangka
mencapai cita-cita bersama, maka dilakukan amandemen Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga
Pada Rapat di Jakarta tanggal,19 Nopember 2015,terbentuk nama FEDERASI
SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA serta adanya penambahan
sektor-sektor usaha, hal ini demi terwujudnya cita-cita FEDERASI SERIKAT BURUH MARITIM NUSANTARA
untuk menjadi federasi besar, Independen dan mampu menghadapi tantangan
global.
Ditetapkan : Di Jakarta Pada Tanggal : 09 Januari 2017

Tidak ada komentar:
Posting Komentar